Program GRB ( Gerakan Reentry Bisnis )

1. Persyaratan keanggotaan
  • Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran keanggotaan sekaligus sebagai komitmen yang di tandatangani kedua belah pihak
  • Membayar biaya keanggotaan dan pembelian produk GRBP seharga (Rp. 200.0000,- untuk P. Jawa dan Madura) (Rp. 210.000,- untuk P. Bali dan Sumatera) (Rp. 220.000,- untuk P. Kalimantan, Sulawesi dan NTB) (Rp. 230.0000 untuk maluku, Papua dan NTT)
  • Seorang anggota dikenal berdasarkan sistem betdasarkan nomer keanggotaan depalan digit dimulai 80000001 bisa diikuti oleh suami, istri dan anak di atas usia 17 tahun.
2. Seorang anggota akan mempunyai karir dan komisi penjualan sebagai berikut :
    Catatan : setiap poin sama dengan margin komisi penjualan bulanan setara dengan Rp. 15.000,-
  • Pertama daftar sebagai Freelance Kualifikasi (FK) sebagai agen penjualan
  • Supervisor (SUP) adalah apabila mempunyai minimal 1 orang FK dan berhak atas komisi 33,33% setiap1 poin produk GRB yang terjual oleh FK
  • Unit Manager (UM) adalah apabila mempunyai minimal 1 orang SUP dan berhak atas komisi penjualan grupnya:
  1. 33.33% setiap 1 poin GRB terjual oleh SUP
  2. 26.66% setiap 1 poin GRB terjual oleh FK 
  • Distrik Manager (DM) adalah apabila mempunyai minimal 1 Orang UM dan berhak atas komisi penjualan grupnya :
  1. 33,33% setiap 1 poin GRB terjual oleh UM
  2. 26.66% setiap 1 poin GRB terjual oleh SUP
  3. 20.00% setiap 1 poin GRB terjual oleh FK
  • Area Manager (AM) adalah apabila mempunyai minimal 1 orang DM dan berhak atas komisi penjualan grupnya :
  1. 33.33% setiap 1 poin GRB terjual oleh DM
  2. 26.66% setiap 1 poin GRB terjual oleh UM
  3. 20.00% setiap 1 poin GRB terjual oleh SUP
  4. 13.33% setiap 1 poin GRB terjual oleh FK 
  • National Manager (NM) adalah apabila mempunyai minimal 1 orang AM dan berhak atas komisi penjualan grupnya :
  1. 33.33% setiap 1 poin GRB terjual oleh AM
  2. 26.66% setiap 1 poin GRB terjual oleh DM
  3. 20.00% setiap 1 poin GRB terjual oleh UM
  4. 13.33% setiap 1 poin GRB terjual oleh SUP
  5. 6.66% setiap 1 poin GRB terjual oleh FK
  • komisi dibayarkan sebulan sekali mulai tanggal 7 s/d akhir bulan ( dari hasil penjualan tanggal 1 s.d akhir bulan sebelumnya )
  • Kewajiban anggota FK s/d NM berkewajiban menjual minimal 1 poin setiap bulan produk GRB, bagi yang tidak menjual hak komisi bulanan tersebut hangus
3. Poin dan harga produk reentry GRB, lihat dalam daftar harga

4. Bonus prestasi penjualan bulanan mulai tanggal 1 s/d akhir bulan ( Bonus dimulai karir SUP s/d
    NM dan di bayarkan setiap tanggal 7 bulan berikutnya

KARIRBONUS BERUPAPOIN PRIBADIPOIN JARINGANLEVELBONUS PERBULAN
FKKOSONG
SUPSPD. MOTOR501501s/d21.000.000
UMSPD. MOTOR | MOBIL754501s/d34.000.000
DMSPD. MOTOR | MOBIL | RUMAH10013501s/d47.000.000
AMSPD. MOTOR | MOBIL | RUMAH | UMROH12540501s/d510.000.000
NMSPD. MOTOR | MOBIL | RUMAH | HAJI150121501s/d513.000.000

5. Kartu keanggotaan  diperpanjang setiap tahun dengan biaya Rp. 20.000,-